Koreksi Pasal 11
PERPRES Nomor 187 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 187 Tahun 2024 tentang KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAH RAGA
Teks Saat Ini
(1) Deputi Bidang Pelayanan Kepemudaan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri.
(2) Deputi Bidang Pelayanan Kepemudaan dipimpin oleh Deputi.
Koreksi Anda
