Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 30

PERPRES Nomor 185 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 185 Tahun 2024 tentang BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(l) Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Menteri/Kepala. (2) Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal dipimpin oleh Deputi. Pasal 31 ... REFUEUI( INDONESIA
Koreksi Anda