Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

PERPRES Nomor 185 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 185 Tahun 2024 tentang BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Susunan organisasi BKPM terdiri atas: a. Kepala; b. Wakil Kepala; c. Sekretariat Utama; d. Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal; e.Deputi... REPUBLIK TNDONESI,A e. Deputi Bidang Hilirisasi Investasi Strategis; f. Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal; g. Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal; h. Deputi Bidang Kerja Sama Penanaman Modal; i. Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal; j. Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal; dan k. Deputi Bidang Teknologi Informasi Penanaman Modal.
Koreksi Anda