Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 7

PERPRES Nomor 184 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 184 Tahun 2024 tentang KEMENTERIAN INVESTASI DAN HILIRISASI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Susunan organisasi Kementerian terdiri atas: a. Sekretariat Kementerian; b. Staf Ahli Bidang Peningkatan Daya Saing Penanaman Modal; c. Staf ... c. Staf Ahli Bidang Ekonomi Makro; d. Staf Ahli Bidang Hubungan Kelembagaan; e. Staf Ahli Bidang Pengembangan Sektor Investasi Prioritas; dan f. Staf Ahli Bidang Pemerataan dan Kemitraan Penanaman Modal.
Koreksi Anda