Koreksi Pasal 19
PERPRES Nomor 184 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 184 Tahun 2024 tentang KEMENTERIAN INVESTASI DAN HILIRISASI
Teks Saat Ini
Semua unsur di lingkungan Kementerian menerapkan sistem pengendalian intern pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perLtndang-undangan.
Koreksi Anda
