Koreksi Pasal 25
PERPRES Nomor 183 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 183 Tahun 2024 tentang BADAN PENGENDALIAN LINGKUNGAN HIDUP
Teks Saat Ini
Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan teknis di bidang penegakan hukum lingkungan hidup' pasal 26 . . .
Koreksi Anda
