Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 25

PERPRES Nomor 181 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 181 Tahun 2024 tentang BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Deputi Bidang Penggerakan dan Peran Serta Masyarakat mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang penggerakan dan peran serta masyarakat.
Koreksi Anda