Koreksi Pasal 18
PERPRES Nomor 181 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 181 Tahun 2024 tentang BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL
Teks Saat Ini
(1) Deputi Bidang Bina Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri/ Kepala.
(2) Deputi Bidang Bina Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi dipimpin oleh Deputi.
Koreksi Anda
