Koreksi Pasal 16
PERPRES Nomor 181 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 181 Tahun 2024 tentang BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL
Teks Saat Ini
Deputi Bidang Pengendalian Penduduk mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijalan di bidang pengendalian penduduk.
Koreksi Anda
