Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 58

PERPRES Nomor 18 Tahun 2023 | Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2023 tentang KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dapat diangkat paling banyak 5 (lirna) orang Staf Khusus Menteri. (2\ Staf Khusus Menteri bertanggung jawab kepada Menteri. Pasal 59 . PRES tDEN
Koreksi Anda