Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 49

PERPRES Nomor 18 Tahun 2021 | Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2021 tentang KEMENTERIAN KESEHATAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan PRESIDEN ini mulai berlaku, Peraturan PRESIDEN Nomor 35 Tahun 2015 tentang Kementerian Kesehatan (Lembaran Negara Republik INDONESIA Tahun 2015 Nomor 59) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda