Koreksi Pasal 14
PERPRES Nomor 179 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 179 Tahun 2024 tentang KEMENTERIAN BADAN USAHA MILIK NEGARA
Teks Saat Ini
(1) Deputi Bidang Badan Usaha Milik Negara Pemberdayaan Pembangunan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri.
(21 Deputi Bidang Badan Usaha Milik Negara Pemberdayaan Pembangunan dipimpin oleh Deputi.
Koreksi Anda
