Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 44

PERPRES Nomor 179 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 179 Tahun 2024 tentang KEMENTERIAN BADAN USAHA MILIK NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Menteri bersama dengan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan dan menteri teknis menyusun target dan capaian output program strategis pemerintah secara bersama-sama. (21 Hasil capaian output program strategis pemerintah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaporkan secara berkala atau sewaktu-waktu kepada PRESIDEN.
Koreksi Anda