Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 7

PERPRES Nomor 178 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 178 Tahun 2024 tentang KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Susunan organisasi Kementerian terdiri atas: a. SekretariatKementerian; b. Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan ; c. Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana; d. Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur; e. Deputi Bidang Pelayanan Publik; f. Deputi Bidang Transformasi Digital Pemerintah; g. Staf Ahli Bidang Politik dan Hukum; h. Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah; i. Staf Ahli Bidang Administrasi Negara; dan j. Staf Ahli Bidang Budaya Kerja.
Koreksi Anda