Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 27

PERPRES Nomor 175 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 175 Tahun 2024 tentang KEMENTERIAN KEHUTANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang perlindungan dan penegakan hukum kehutanan.
Koreksi Anda