Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 34

PERPRES Nomor 174 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 174 Tahun 2024 tentang KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN DIGITAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Jabatan fungsional dan jabatan pelaksana dapat ditetapkan di lingkungan Kementerian sesuai dengan kebutuhan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. BAB IV. . .
Koreksi Anda