Koreksi Pasal 20
PERPRES Nomor 174 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 174 Tahun 2024 tentang KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN DIGITAL
Teks Saat Ini
(l) Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri.
(2) Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital dipimpin oleh Direktur Jenderal.
Pasal 2l ...
Koreksi Anda
