Koreksi Pasal 29
PERPRES Nomor 173 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 173 Tahun 2024 tentang KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Teks Saat Ini
(l) Badan Kebijakan Transportasi berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri.
(2) Badan Kebijakan Transportasi dipimpin oleh Kepala Badan.
Koreksi Anda
