Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 59

PERPRES Nomor 171 Tahun 2015 | Peraturan Presiden Nomor 171 Tahun 2015 tentang PENGESAHAN ASIAN INFRASTRUCTURE INVESTMENT BANK ARTICLES OF AGREEMENT

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pemberlakuan Persetujuan ini wajib berlaku ketika instrument ratifikasi, penerimaan, atau persetujuan telah disimpan oleh setidaknya sepuluh (10) Penandatangan yang penyertaan awalnya, seperti yang tercantum pada Skedul A dalam Persetujuan ini, secara agregat memenuhi tidak kurang dari lima puluh (50) persen dari total penyertaan.
Koreksi Anda