Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 49

PERPRES Nomor 171 Tahun 2015 | Peraturan Presiden Nomor 171 Tahun 2015 tentang PENGESAHAN ASIAN INFRASTRUCTURE INVESTMENT BANK ARTICLES OF AGREEMENT

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Keistimewaan untuk Komunikasi Komunikasi resmi Bank wajib dilakukan oleh setiap anggota dengan perlakukan yang sama sesuai dengan komunikasi resmi yang dilakukan oleh semua anggota.
Koreksi Anda