Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 30

PERPRES Nomor 17 Tahun 2011 | Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2011 tentang KOMISI KEPOLISIAN NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Seleksi calo n anggota Ko mpo lnas dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. (2) Ketentuan mengenai tata cara seleksi calon anggota Kompolnas diatur lebih lanjut oleh Panitia Seleksi Calo n Anggota Kompolnas.
Koreksi Anda