Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 45

PERPRES Nomor 17 Tahun 2011 | Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2011 tentang KOMISI KEPOLISIAN NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan PRESIDEN ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Jakarta pada t anggal 4 Maret 2011 PRESIDEN REPUBLIK INDONESI A, ttd. D R. H. S USI LO B AM B AN G YU DH OY O NO epkumham.go
Koreksi Anda