Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 24

PERPRES Nomor 17 Tahun 2011 | Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2011 tentang KOMISI KEPOLISIAN NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kompolnas menyampaikan laporan seeara berkala, sekurangkurangnya 6 (enam) bulan dalam 1 (satu) tahun dan sewaktu-waktu jika diperlukan serta menyampaikan laporan akhir masa jabatan kepada PRESIDEN.
Koreksi Anda