Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 14

PERPRES Nomor 169 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 169 Tahun 2024 tentang KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINIERAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri. (2) Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan dipimpin oleh Direktur Jenderal. di bidang pembinaan, Pasal 16...
Koreksi Anda