Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 9

PERPRES Nomor 169 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 169 Tahun 2024 tentang KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINIERAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Sekretariat Jenderal mempunyai tugas menyelenggarakan koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian. Pasal 10 . .
Koreksi Anda