Koreksi Pasal 32
PERPRES Nomor 168 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 168 Tahun 2024 tentang KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Teks Saat Ini
(1) Badan Kebljakan Perdagangan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri.
(2) Badan Kebijakan Perdagangan dipimpin oleh Kepala Badan.
Pasal 33...
FTESIDEN
Pasa1 33 Badan Kebijakan Perdagangan mempunyai tugas menyelenggarakan analisis dan pemberian rekomendasi kebfiakan di bidang perdagangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda
