Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 30

PERPRES Nomor 167 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 167 Tahun 2024 tentang KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri mempunyai tugas menyelenggarakan koordinasi, perumusan, penerapan, pemberlakuan, dan pengawasan standardisasi industri, optimalisasi pemanfaatan teknologi industri, penguatan industri hijau, dan penJrusunan rekomendasi kebijakan jasa industri.
Koreksi Anda