Koreksi Pasal 31
PERPRES Nomor 162 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 162 Tahun 2024 tentang KEMENTERIAN SOSIAL
Teks Saat Ini
Kementerian men5rusun analisis jabatan, peta jabatan, analisis beban kerja, dan uraian tugas terhadap seluruh jabatan di lingkungan Kementerian.
Pasal32...
Koreksi Anda
