Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 9

PERPRES Nomor 160 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 160 Tahun 2024 tentang DEWAN EKONOMI NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Sekretariat Eksekutif terdiri atas: a. Direktorat Eksekutif Bidang Strategi dan Kebijakan Ekonomi; b. Direktorat Eksekutif Bidang Percepatan Program Prioritas Ekonomi; c. Direktorat Eksekutif Bidang Sinkronisasi Kebijakan Program Prioritas Ekonomi; dan d. Direktorat Eksekutif Bidang Pemantauan dan Evaluasi Program Prioritas Ekonomi.
Koreksi Anda