Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 25

PERPRES Nomor 160 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 160 Tahun 2024 tentang DEWAN EKONOMI NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Di lingkungan Sekretariat Dewan Ekonomi Nasional dapat dibentuk jabatan fungsional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda