Koreksi Pasal 2
PERPRES Nomor 160 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 160 Tahun 2024 tentang DEWAN EKONOMI NASIONAL
Teks Saat Ini
(1) Dengan Peraturan PRESIDEN ini dibentuk Dewan Ekonomi Nasional.
(21 Dewan Ekonomi Nasional merupakan lembaga nonstruktural yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada PRESIDEN.
(3) Dewan Ekonomi Nasional dipimpin oleh Ketua.
Koreksi Anda
