Koreksi Pasal 2
PERPRES Nomor 16 Tahun 2017 | Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2017 tentang Kebijakan Kelautan Indonesia
Teks Saat Ini
Kebijakan Kelautan INDONESIA terdiri atas:
a. Dokumen Nasional Kebijakan Kelautan INDONESIA; dan
b. Rencana Aksi Kebijakan Kelautan INDONESIA.
Koreksi Anda
