Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 14

PERPRES Nomor 159 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 159 Tahun 2024 tentang BADAN PENGENDALIAN PEMBANGUNAN DAN INVESTIGASI KHUSUS

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Sekretariat mempunyai tugas melaksanakan pemberian dukungan teknis dan administrasi kepada Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus.
Koreksi Anda