Koreksi Pasal 8
PERPRES Nomor 159 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 159 Tahun 2024 tentang BADAN PENGENDALIAN PEMBANGUNAN DAN INVESTIGASI KHUSUS
Teks Saat Ini
Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian mempunyai tugas menyelenggarakan pengawasan dan pengendalian pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan sesuai penugasan PRESIDEN dan ketentuan peraturan perulndang- undangan.
Koreksi Anda
