Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

PERPRES Nomor 159 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 159 Tahun 2024 tentang BADAN PENGENDALIAN PEMBANGUNAN DAN INVESTIGASI KHUSUS

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Susunan organisasi Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus terdiri atas: a. Kepala; b. Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian; dan c. Deputi Bidang Pemantauan dan Investigasi.
Koreksi Anda