Koreksi Pasal 11
PERPRES Nomor 159 Tahun 2015 | Peraturan Presiden Nomor 159 Tahun 2015 tentang TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN BADAN NARKOTIKA NASIONAL
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan PRESIDEN ini mulai berlaku, Peraturan PRESIDEN Nomor 118 Tahun 2012 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Narkotika Nasional, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
