Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 7

PERPRES Nomor 157 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 157 Tahun 2024 tentang KEMENTERIAN IMIGRASI DAN PEMASYARAKATAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Susunan organisasi Kementerian terdiri atas: a. Sekretariat Jenderal; b. Direktorat Jenderal Imigrasi; c.Direktorat... c. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan; d. InspektoratJenderal; e. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Imigrasi dan Pemasyarakatan; f. Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga; g. Staf Ahli Bidang Pelayanan publik dan Reformasi Hukum; dan h. Staf Ahli Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi.
Koreksi Anda