Koreksi Pasal 28
PERPRES Nomor 155 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 155 Tahun 2024 tentang KEMENTERIAN HUKUM
Teks Saat Ini
(1) Badan Pembinaan Hukum Nasional berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri.
(2) Badan Pembinaan Hukum Nasional dipimpin oleh Kepala Badan.
Pasal29...
PRESTDEN
Koreksi Anda
