Koreksi Pasal 18
PERPRES Nomor 153 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2024 tentang BADAN PENYELENGGARA JAMINAN PRODUK HALAL
Teks Saat Ini
Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan keb[jakan teknis di bidang pembinaan dan pengawasan jaminan produk halal.
Koreksi Anda
