Koreksi Pasal 17
PERPRES Nomor 153 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2024 tentang BADAN PENYELENGGARA JAMINAN PRODUK HALAL
Teks Saat Ini
(1) Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala.
(2) Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal dipimpin oleh Deputi.
Koreksi Anda
