Koreksi Pasal 15
PERPRES Nomor 153 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2024 tentang BADAN PENYELENGGARA JAMINAN PRODUK HALAL
Teks Saat Ini
Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan teknis di bidang registrasi dan sertifikasi ha1al.
Koreksi Anda
