Koreksi Pasal 11
PERPRES Nomor 153 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2024 tentang BADAN PENYELENGGARA JAMINAN PRODUK HALAL
Teks Saat Ini
(l) Deputi Bidang Kemitraan dan Standardisasi Halal berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala.
(2) Deputi Bidang Kemitraan dan Standardisasi Halal dipimpin oleh Deputi.
Koreksi Anda
