Koreksi Pasal 22
PERPRES Nomor 153 Tahun 2014 | Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014 tentang GRAND DESIGN PEMBANGUNAN KEPENDUDUKAN
Teks Saat Ini
Tim Koordinasi Pelaksanaan GDPK Nasional melaporkan hasil pelaksanaan tugasnya kepada PRESIDEN, secara berkala paling sedikit 2 (dua) kali dalam 1 (satu) tahun atau sewaktu-waktu jika diperlukan.
www.djpp.kemenkumham.go.id
Koreksi Anda
