Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 15

PERPRES Nomor 153 Tahun 2014 | Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014 tentang GRAND DESIGN PEMBANGUNAN KEPENDUDUKAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tim Koordinasi Pelaksanaan GDPK Nasional mempunyai tugas: a. mengoordinasikan dan menyinkronkan perencanaan, penyusunan program GDPK; b. mengoordinasikan pengawasan dan pengendalian program GDPK; dan c. melakukan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan GDPK.
Koreksi Anda