Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 12

PERPRES Nomor 153 Tahun 2014 | Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014 tentang GRAND DESIGN PEMBANGUNAN KEPENDUDUKAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Koordinasi GDPK dilaksanakan oleh tim koordinasi GDPK sebagai wadah koordinasi yang bersifat nonstruktural, baik di pusat maupun di daerah. www.djpp.kemenkumham.go.id
Koreksi Anda