Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERPRES Nomor 153 Tahun 2014 | Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014 tentang GRAND DESIGN PEMBANGUNAN KEPENDUDUKAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Strategi Pelaksanaan GDPK dilakukan melalui: a. pengendalian kuantitas penduduk; b. peningkatan kualitas penduduk; c. pembangunan keluarga; d. penataan persebaran dan pengarahan mobilitas penduduk; dan e. penataan administrasi kependudukan.
Koreksi Anda