Koreksi Pasal 4
PERPRES Nomor 153 Tahun 2014 | Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014 tentang GRAND DESIGN PEMBANGUNAN KEPENDUDUKAN
Teks Saat Ini
Strategi Pelaksanaan GDPK dilakukan melalui:
a. pengendalian kuantitas penduduk;
b. peningkatan kualitas penduduk;
c. pembangunan keluarga;
d. penataan persebaran dan pengarahan mobilitas penduduk; dan
e. penataan administrasi kependudukan.
Koreksi Anda
