Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 37

PERPRES Nomor 151 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 151 Tahun 2024 tentang KEMENTERIAN PERTAHANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Badan Pengembangan Kebijakan dan Teknologi pertahanan mempunyai tugas menyelenggarakan pengembangan kebijakan dan teknologi di bidang pertahanan sesuai dengan ketentuan peraturan perllndang-undangan.
Koreksi Anda