Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 33

PERPRES Nomor 150 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 150 Tahun 2024 tentang KEMENTERIAN LUAR NEGERI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Direktorat Jenderal Hubungan Ekonomi dan Kerja Sama Pembangunan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri. (2) Direktorat Jenderal Hubungan Ekonomi dan Kerja Sama Pembangunan dipimpin oleh Direktur Jenderal Pasal 34... EEPUEUK INDONESIA
Koreksi Anda