Koreksi Pasal 33
PERPRES Nomor 150 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 150 Tahun 2024 tentang KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Teks Saat Ini
(1) Direktorat Jenderal Hubungan Ekonomi dan Kerja Sama Pembangunan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri.
(2) Direktorat Jenderal Hubungan Ekonomi dan Kerja Sama Pembangunan dipimpin oleh Direktur Jenderal
Pasal 34...
EEPUEUK INDONESIA
Koreksi Anda
