Koreksi Pasal 29
PERPRES Nomor 150 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 150 Tahun 2024 tentang KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Teks Saat Ini
(1) Direktorat Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri.
(2) Direktorat Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional dipimpin oleh Direktur Jenderal.
Pasal 30. . .
PRESIDEN
-t4-
Koreksi Anda
