Koreksi Pasal 25
PERPRES Nomor 15 Tahun 2010 | Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang PERCEPATAN PENANGGULANGAN KEMISKINAN
Teks Saat Ini
Dengan berlakunya Peraturan PRESIDEN ini, maka Peraturan PRESIDEN Nomor 13 Tahun 2009 tentang Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
